Pintu Masuk Bandara Internasional Hanya Dua Pintu di Indonesia
IndonesiaNetwork – Terkait pembatasan untuk mengendalikan kasus covid-19 di indonesia dilakukan dengan membatasi pintu masuk warga asing atau warga negara indonesia yang hendak masuk ke indonesia hanya melalui dua bandara yang diakui oleh negara indonesia yaitu Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi – Manado.
Terkait isu bahwa bandara ngurah rai – bali telah di buka untuk penerbangan internasional adalah berita tidak benar karena sampai saat ini belum dibuka untuk penerbangan internasional dan saat ini masih melayani penerbangan domestik dengan protokol covid-19 yang ketat.
Tujuan dengan di berlakukannya pembatasan dengan memperketat pintu masuk internasional ini adalah untuk mengendalikan kasus covid harian dan juga mencegah varian virus baru masuk ke indonesia. Beredar isu bahwa telah dibukanya bandara ngurah rai membuat sedikit gaduh dalam dunia maya.
Covid-19 ini belum berakhir dan masih terus berlanjut sampai pada waktu yang tidak dapat di tentukan kapan selesai, bahkan berita-berita internasional varian-varian baru virus covid-19 ini atau corona masih terus ditemukan dengan ciri-ciri yang dapat menularkan dengan cepat.
Juru bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati mengatakan bahwasanya hanya terdapat dua bandara internasional yang dibuka yaitu, Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Adapun pembatasan ini dilakukan guna mencegah penularan varian baru Mu (B.11.621) melalui simpul transportasi rute internasional.
Dengan di turunkannya berita ini melalui twitter dari kemenhub151 untuk menyampaikan informasi bahwa telah di bukanya penerbangan internasional di bandara ngurah rai bali adalah isu yang tidak benar dan salah. Sehingga diminta peran aktif masyarakat mencari informasi yang lebih akurat dan bila perlu menghubungi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dengan adanya pembatasan pintu masuk internasional, Adita menuturkan, sudah ikut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menhub Nomor 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus/covid-19 yang diterbitkan pada 13 September lalu.
Pintu Masuk Bandara Internasioanl Hanya Dua Pintu di Indonsia, bentuk dari pemerintah kontrol pintu masuk penyebaran covid-19 yang saat ini masih menjadi topik tinggi dalam kasus covid yang telah terjadi.
Semoga bali covid cepat berlalu dan bali kembali pulih seperti dulu. Jual Rumah Bersama Kami http://www.propertybali.my.id