Sistem Cashless dan Reimbursement Dalam Asuransi Kesehatan Harus Kamu Pahami
Sistem Cashless dan Reimbursement Dalam Asuransi Kesehatan Harus Kamu Pahami
Asuransi kesehatan memang sangatlah penting demi menjaga kesehatan diri yang sangat mahal harganya, biaya rumah sakit yang tidak murah, jaminan kesehatan yang tidak kita ketahui kapan kita sakit atau mengalami kecelakaan diri dan sebagainya. Memang pemerintah sudah menyiapkan dana untuk rakyatnya jika anda sakit sudah menjadi perlindungan tersendiri bagi rakyatnya dengan program kartu indonesia sehat bersama BPJS terdapat kelas 1, 2 dan 3 yang sangat membantu sekali dalam perawatan rumah sakit tidak seperti dahulu sebelum ada bpjs sangatlah berat jika sakit, tidak sedikit banyak warga yang tidak dapat melakukan perawatan karena mahalnya biaya dalam pengobatan di rumah sakit atau lainnya. Jadi saran kami sesulit apapun ekonomi anda usahakanlah rutin dalam membayar iuran bpjs untuk menjaga keamanan kesehatan anda ketika anda jatuh sakit, ada layanan kelas 3 yang terjangkau jika sakit anda sudah di layani minimal proses pengobatan terjadi daripada hanya menunggu belas kasihan dari orang lain.
Sesuai dengan judul pada artikel ini kami ingin menyampaikan dengan bahasa yang sangat mudah di pahami dan di mengerti sehingga penyampaian jadi lebih mudah di terima oleh pembaca, karena dalam asuransi kesehatan murni dari swasta selalu menawarkan double claim ( bisa cashless dan reimbursement) atau single claim ( salah satu dari cashless atau reimbursement ) cendrung mereka yang baru pertama kali akan bingung memahami apa itu cashless atau reimbursement terkadang banyak dari mereka memahami itu adalah seperti bpjs (cashless) ternyata asuransinya kesehatan swastanya reimbursement mulailah emosi naik ketika terjadi penolakan dari rumah sakit padahal itu bukan di tolak tetapi memang sistem asuransi anda adalah reimbursement bukan cashless.
- Cashless
Pasti kita semua mengenal apa itu BPJS asuransi kesehatan dari negara kita yang sangat membantu sekali dalam setiap warga negara, BPJS itu merupakan salah satu contoh sistem cashless dimana tinggal gesek kartu atau menunjukan kartu kepemilikian tanpa harus deposito dana terlebih dahulu ke pihak rumah sakit maka anda sudah di layani dalam proses medis mungkin itu akan operasi atau perawatan yang memerlukan rawat inap. Pengertian cashless adalah tanpa uang tunai atau tanpa memberikan uang deposit dahulu ke pihak rumah sakit atau lainnya. Jadi anda sakit atau keluarga sakit perlu ke rumah sakit sesuai layanan asuransi swasta anda yang bekerja sama tanpa harus memikirkan uang deposit maka anda sudah di jamin oleh asuransi anda dalam hal pembayaran maka pihak rumah sakit sudah siap melayani anda dan menuruti permintaan layanan medis seperti apa yang anda inginkan.Namun dalam cashless terdapat juga nilai limit harian misal rawat inap anda Rp 1.000.000,-/hari maka anda mendapatkan layanan rawat inap perhari 1 juta, anda memilih kamar harga perhari Rp 500.000/hari dan anda menjalani selama 3 hari dengan biaya Rp 3.400.000,- maka selisihnya anda bayar sendiri karena anda hanya di lindungi perhari 1 juta x 3 hari = 3 juta, selisih 400ribu anda bayar sendiri. bisa baca disiniSangat nyaman bukan, mungkin ketika anda tidak memiliki uang tabungan yang besar anda sudah dapat melakukan tindakan kesehatan dengan biaya lebih dari 10 juta rupiah dengan jaminan yang anda miliki.
- Reimbursement
Asuransi kesehatan dengan tawaran investasi terkadang memberikan pelayanan kesehatan dengan sistem reimbursement dan uang kembali sesuai dengan persentase yang di sampaikan oleh pihak asuransi namun kami menyarankan anda untuk jeli memahami sistem asuransi investasi dan memberikan manfaat kesehatan untuk anda. Karena banyak kejadian seperti :a. Jaminan uang kembali 100% selama 5 tahun. (uang kembali jika selama 5 tahun rutin membayar premi dan tidak ada claim manfaat kesehatan)b. Sistem reimbursement walaupun sudah memiliki bpjs kesehatan, sehingga anda minta tagihan dari rumah sakit dari bpjs lalu anda claim. (pihak rumah sakit cendrung tidak akan memberikan foto-copy rincian biaya tersebut karena itu milik bpjs dan rumah sakit, lalu bagaimana anda melakukan claim untuk mendapatkan manfaat kesehatan dari asuransinya anda)c. Mencover atau menerima dari semua sakit di seluruh indonesia walaupun anda di desa. (Ketika anda menunjukan kartu anda, anda langsung di tolak padahal di sampaikan mencover atau menerima semua rumah sakit, Iya menerima tetapi anda bayar dulu semuanya pakai uang anda lalu minta rincian dan kwitansi dari rumah sakit baru anda claim ke pihak asuransi anda. Lalu bagaimana ketika anda tidak memiliki UANG TUNAI)Jadi asuransi kesehatan dengan sistem reimbursement adalah anda melakukan claim setelah selesai melakukan pembayaran total dan harus menyiapkan segala dokumen pendukung sesuai yang di syaratkan oleh pihak asuransi kesehatan anda, jika tidak ada claim anda tidak akan cair dan cairnya juga membutuhkan waktu paling sedikit 14 hari kerja, intinya anda ingin melakukan layanan kesehatan harus mendapatkan uang tunai terlebih dahulu gunakan dahulu dana anda selanjutnya anda claim ke pihak asuransi jika anda memiliki uang tunai bagaimana jika kondisi anda tidak memiliki uang tunai??Bagaimana dengan double claim bisa cashless dan reimbursement seperti penjelasan di atas ketika anda datang ke rumah sakit rekanan asuransi anda maka dengan mudah melakukan claim dengan menunjukan kartu peserta anda dan jika anda tidak di rumah sakit rekanan anda bisa menggunakan uang pribadi lalu anda claim.Semoga informasi disini dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan anda tentang apa itu sistem cashless dan reimbursement pada asuransi swasta.Salam Sehat.
NB : Website Promosi Seperti Property, Jasa dan Lainnya ada di : www.iklanindonesia.com atau www.iklanbarisonline.com