Apakah Motor STNK Only Bisa di Perpanjang – Berdasarkan Pengalaman
STNK Only sudah menjadi trending tersendiri dimana banyak mereka menjual kendaraan di group jual beli sebuah kendaraan dan mencantumkan STKN Only dengan harga lumayan murah. Sehingga membuat mereka yang ingin memiliki kendaraan tergiur untuk segera membeli kendaraan tersebut. Namun banyak pertanyaan apakah STNK Only bisa di perpanjang.
Kendaraan bermotor yang sah dalam surat kepemilikiaan harusnya memiliki BPKB dan STNK yang asli yang di keluarkan oleh pihak berwajib bersama badan terkait dan resmi. Tidak ada kendaraan yang tidak memiliki kedua surat – surat tersebut.
Bagaimana jika kita sudah memiliki kendaraaan tersebut dan hanya STNK Only dan harus di perpanjang?, Berdasarkan pengalaman dalam memperpanjang pajak kendaraan itu masih bisa kita lakukan selama kita mampu menunjukan KTP Asli sesuai dengan yang tercantum di STNK tersebut dan NIK. Jadi kita bisa memperpanjang STNK Only jika kita pinjam dahulu KTP Pemilik kendaraaan pertama tersebut masih bisa di lakukan, namun jika kita ingin memperpanjang pajak kendaraan namun sudah melewati 5 tahun harus ganti plat nomor kendaraan ini yang menjadi masalah. Karena untuk mengganti plat nomor kendaraan harus membawa KTP Asli pemiliki kendaraan yang sesuai di BPKB, BPKB Asli harus ada, dan STNK Asli juga harus ada.
Bagaimana kita ingin memperpanjang jika sudah tidak memiliki syarat tersebut? Mari bijak dalam membeli kendaraan dan cermat dalam memilih.
NB : Selalu Promosi Bisnis Anda di www.iklanindonesia.com atau www.iklanbarisonline.com. Gratis